Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi III DPR menyetujui 10 orang
hakim agung terdiri 9 hakim agung terdiri untuk kamar pidana, perdata
dan militer dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. Penetapan tersebut
dilakukan usai Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan
kepada 16 calon hakim. “Berdasarkan pandangan fraksi yang telah
dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi
III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan
hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?” lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1
hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc
HAM:
Hakim agung:
– Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
– Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
– Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
– Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
– Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
– Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
– Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
– Puguh Haryogi, sumber dtc. (bing-01)
