Jakarta, hariandialog.co.id.- — Eks Menteri ESDM, Sudirman Said
kembali diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik di kasus korupsi
pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
periode 2018-2015.
Pantauan CNNIndonesia.com, Sudirman dan rombongannya tiba di Gedung
Bundar Kejaksaan Agung dengan memakai kemeja batik bernuansa hijau.
Kepada awak media, ia mengaku dipanggil untuk diperiksa terkait kasus
korupsi pengadaan minyak mentah. “Undangan untuk memberikan
keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” ujarnya kepada
wartawan di lokasi.
Kedatangan Sudirman hari ini merupakan yang ketiga kalinya
di perkara itu. Ia sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik, pada
Selasa (23/12) dan Senin (19/1).
Sebelumnya Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam
kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited
(Petral) periode 2018-2015.
Dua diantaranya merupakan bos minyak Mohammad Riza Chalid
dan IRW selaku tangan kanan Riza Chalid yang juga Direktur di
perusahaan Gold Manor, VeritaOil dan Global Energy Resources.
Kasus ini bermula ketika pejabat di Petral membocorkan
informasi rahasia internal perusahaan terkait kebutuhan minyak mentah
dan gasoline.
Informasi itu kemudian dimanfaatkan Riza Chalid untuk
mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang
dan pengangkutan. Akibatnya terjadi pengkondisian tender dan informasi
nilai HPS.
Pengkondisian itu kemudian menimbulkan kemahalan harga
karena pengadaan menjadi tidak kompetitif. Lewat persekongkolan itu
dihasilkan MoU antara Petral dengan perusahaan Riza Chalid untuk
memasok produk kilang minyak tahun 2012 sampai 2014.
Perbuatan para tersangka dinilai memperpanjang proses rantai
pasok BBM hingga berdampak menaikkan harga untuk produk Ron 88 atau
premium dan Ron 92 atau Pertamax, tulis cnni. (bing-01)
