Jakarta , hariandialog.co.id.- – Tersangka tiga kasus korupsi, Don
Ritto, dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk
dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Begini penampakannya.
Pantauan detikcom di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang
Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Juli 2026 Don Ritto
tampak dikeluarkan dari ruang tahan pukul 13.50 WIB. Don Ritto memakai
kaus putih yang dilapis baju tahanan berwarna oranye.
Saat keluar, Don Ritto terlihat hanya menunduk. Don Ritto
keluar dengan dijaga pengawalan ketat petugas. Dirinya langsung
digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Don Ritto bungkam saat ditanya oleh sejumlah wartawan.
Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Don Ritto menjalani pemeriksaan
kesehatan terlebih dahulu di ruang Dokkes Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya melimpahkan Don Ritto selaku
tersangka dalam tiga perkara korupsi yang turut menyeret eks Jampidsus
Febrie Adriansyah. Don Ritto dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)
RI bersama barang bukti berupa uang dan emas yang telah disita.
Sebagai informasi, tiga kasus dugaan korupsi itu terkait batu
bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Tiga kasus tersebut sebelumnya
ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro
Jaya, tapi kemudian dilimpahkan ke Kejagung,
Tersangka Don Ritto diserahkan bersamaan dengan barang bukti
yang digeledah penyidik pada Rabu, 8 Juli 2026, berupa uang SGD
3.130.000 dalam bentuk SGD 100, USD 889.965, hingga Rp 259.159.000.
Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk
rupiah, total Rp 60 miliar. Dan dari hasil penggeledahan di money
changer Cipete, polisi menyita 16 uang asing, dikonversi ke rupiah
total sekitar Rp 7,2 miliar.
tulis dtc. (bing-01)
