Bali, hariandialog.co.id.- Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas
menolak wacana legalitas tajen atau sabung ayam dilegalkan seperti
ada usul dari anggota DPRD Bali. Untuk melegalkan sabung ayam bukan
perkara sederhana dan perlu dikaji.”Jangan,” tegas Koster saat ditemui
di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 di Taman Budaya, Art Center,
Denpasar, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pernyataan Gubernur Bali itu menanggapi usul atau wacana
dari anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa
Linggih alias Ajus Linggih yang mendorong praktik tajen atau sabung
ayam dilegalkan.
Menurutnya selama ini praktik tajen bagian dari budaya
masyarakat Bali berada di wilayah abu-abu hukum. “Mendorong untuk
melegalkan tajen itu tentu dengan beberapa alasan. Karena memang tajen
itu merupakan bagian dari budaya Bali. Karena banyak yang metoh itu
kan untuk punia juga ke kebutuhan upacara,” kata Ajus Linggih di
Buleleng, dilansir detikBali, Sabtu, 21 Juni 2025.
Dia menilai dengan tak adanya regulasi membuat praktik tajen
kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Agung pun berpandangan legalisasi tajen justru akan memberi
dampak positif bagi masyarakat. “Sehingga tajen ini menurut saya
daripada dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
mendingan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk
pendapatan daerah dan dalam bentuk hibah ke masyarakat. Sehingga
masyarakat bisa mendapatkan hasilnya secara menyeluruh,” ujarnya,
(harun-01)
