Bogor, hariandialog.co.id.- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
menyampaikan, pihaknya telah membatalkan 4.791 nama siswa yang
disinyalir curang memanipulasi data dalam penerimaan peserta didik
baru (PPDB) sistem zonasi untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Emil, sapaan akrab sang Gubernur Jabar itu mengatakan, data
tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila ditemukan lagi
kecurangan-kecurangan. “4.791 peserta PPDB sudah saya batalkan di
jenjang SMA dan berproses ada tambahan lagi jika ditemukan ada
pelanggaran atau domisili yang tidak semestinya. Tetapi sudah sebanyak
itu yang kami batalkan,” ungkap Emil, di Bogor, Jumat (21/7/2023)
tulis kompas.
Emil telah melakukan evaluasi atas polemik yang terjadi
selama proses PPDB sistem zonasi. Ia juga telah menyampaikan hasil
laporan kecurangan tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud). “Saya sampaikan ke Mendikbud untuk melakukan
evaluasi-evaluasi supaya tahun depan tidak ada lagi drama-drama yang
melelahkan seperti yang kita lihat sekarang,” sebutnya.
Menurutnya, proses penerimaan peserta didik untuk jenjang
SMA seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah tingkat
kota/kabupaten agar persoalan-persoalan yang terjadi bisa langsung
diselesaikan. “Implementasi memang di era otonomi daerah itu harusnya
lebih baik. Bahkan saya dulu waktu jadi wali kota, SMA diurusnya oleh
wali kota. Sekarang oleh aturan harus ke provinsi, tetapi dulu bisa
lebih dekat kalau oleh kota/kabupaten,” bebernya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat,
jumlah peserta PPDB jenjang SMA yang paling banyak didiskualifikasi
terjadi di Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Bogor sebanyak 1.635
siswa. KCD Kabupaten Bekasi 589 siswa, KCD Kota Bekasi 307 siswa, dan
KCD 8 Kabupaten Bandung sebanyak 410 siswa. (ras).
