Jakarta, hariandialog.co.id.- – Franz Magnis Suseno, guru besar
filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, menyampaikan
tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming mendatang.
Ia mengatakan, meski Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk
sepanjang sejarah Indonesia, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan
hasilnya. Sehingga senang tidak senang masyarakat Indonesia harus
menerimanya. Kendati demikian, ia mengingatkan tiga hal yang harus
tetap diperjuangkan. “Hal pertama yang harus diperjuangkan adalah
kebebasan demokratis, kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul
dan berorganisasi tidak dibatasi,” kata Franz Magnis saat diskusi
terbuka di STF Driyarkara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.
Ia mengatakan hal ini penting karena dalam beberapa tahun
terakhir terjadi pembatasan kebebasan berpendapat. Misanya, ada orang
yang menyampaikan kritik lalu dibawa ke polisi dengan tuduhan
menghina. Pria yang disapa Romo Magnis ini mengutip pendapat Karl
Marx, yang mengatakan bahwa orang kecil yang tidak bisa bersuara dan
memperjuangkan kepentingannya maka dia akan kelaparan.
Hal kedua adalah bersikap kritis terhadap oligarki dan
korupsi. Menurut Franz, Indonesia sempat memiliki kisah sukses dalam
pemberantasan korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun,
pada pemerintahan lalu kewenangan KPK dikebiri. “Hal ketiga yang tidak
kalah penting untuk diperjuangkan adalah keadilan sosial. Jangan
sampai masyarakat Indonesia mencari ideologi selain Pancasila karena
masih miskin,” ujar dia.
Dia menyebut saat ini 50 persen warga Indonesia belum
sejahtera dan 9 persen dari mereka masih miskin. Ia mengatakan, kalau
rakyat Indonesia punya anggapan Indonesia hanya milik mereka yang
kaya, tentu bukan tidak mungkin mereka akan mencari ideologi baru
tulis tempo.
Franz berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo
Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menjaga masa depan demokrasi
Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo,
mengatakan Pemilu 2024 memang masih terkontaminasi oleh praktik
pelanggaran dan kecurangan pemilu. Menurut dia, ada normalisasi
pelanggaran dan kecurangan, di mana malpraktek pemilu dianggap sebagai
hal yang biasa dan terjadi pembiaran dalam penegakan hukum. Ia
mengatakan hal ini membuat legitimasi pemenang pemilu dan pemerintahan
yang terbentuk akan mengambang.
“Pemilu 2024 lalu juga melahirkan artifisial demokrasi, di
mana praktek demokrasi prosedural berupa penyelenggaraan pemilu diatur
sedemikian melalui skenario pemenangan yang memanipulasi mekanisme
prosedural dan peraturan kepemiluan,” kata Natalia dalam diskusi yang
sama. (dika).
