Serang, hariandialog.co.id. – Seorang guru pria di salah satu SMP
kawasan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mencabuli siswanya yang juga
pria. Pelaku mencabuli siswa tersebut saat sedang ekstrakurikuler
Pramuka.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku
memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan salah satu
muridnya. Selain itu, pelaku memberikan uang Rp 30 ribu agar korban
tidak bercerita. “Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan
orientasi seksual. Dia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama
terhadap anak laki-laki,” jelasnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku pada Agustus 2024.
Orang tua korban baru mengetahui perbuatan bejat pelaku pada Oktober
2025, dan melapor ke Polres Serang. “Perbuatan pelaku akhirnya
terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang
tuanya. Merasa tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan
tindakan bejat tersebut ke Polres Serang pada Rabu 8 Oktober 2025,”
kata Condro, tulis dtc. (anara-01)
