Jakarta,hariandialog.co.id.-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pesan dan amanatnya saat mengambil sumpah dan melantik pejabat eselon II yang diadakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (7/2/23) berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban sebagai kesempatan untuk kian meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman. Dan juga memperluas wawasan guna memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yanglebih besar dan kompleks selanjutnya.
Dikatakan Jaksa Agung dalam arahannya, pejabat eselon II yang diambil sumpah dan dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
Para Kajati yang baru dilantik, agar segera: Bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya,berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru. Mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taatprosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.
Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera: Melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan, Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas,fungsi dan tanggungjawab, Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait; serta Mempelajari program atau kebijakan pejabatsebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasikelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. Jaksa Agung mengatakan pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tatacara penyambutan yang sederhana dan sewajarnyakepada pimpinan, maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan.”Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.
Para pejabat eselon II yang dilantik pada Selasa (7/2/23) yaitu: Dr. Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris JAM Intelijen, Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris JAM Pengawasan,Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris JAM Datun, Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris JAM Pidmil, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kajati Sultra, Dade Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan, Sungarpin, S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan, Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kajati Kaltim, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kajati Sulsel, Raimel Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Haruna, S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Asep Maryono, S.H. selaku Kajati Babel, Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kajati D.I.Yogyakarta, Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan,Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kajati Banten, Firdaus, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kajati Gorontalo, Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum, Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kajati Maluku,Aliza Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Juga Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kajati NTB, Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi,Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kajati Sultra. (Het)
