Jakarta, hariandialog.co.id.- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha
Negara (JAM Datun) R. Narendra Jatna, memimpin apel pencanangan
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja JAM DATUN di Aula Lantai 22
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 2 Maret 2026.
Dalam amanatnya, JAM Datun Narendra menegaskan bahwa momen ini
merupakan penegasan komitmen kelembagaan yang wajib dilaksanakan
secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, serta bukan sekadar agenda
administratif maupun kegiatan seremonial belaka. “Sebagai bagian dari
Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh jajaran terikat pada amanat
konstitusi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas
korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,”
ujar Narendra.
JAM Datun memberikan penekanan bahwa integritas dan
akuntabilitas adalah harga mati dalam pelaksanaan tugas Jaksa
Pengacara Negara. “Tidak ada ruang toleransi bagi segala bentuk
penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan,
di mana setiap pelanggaran dipastikan akan diproses sesuai ketentuan
tanpa kompromi,” imbuhnya.
Selain itu, pencapaian predikat WBBM harus berbasis pada
kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar pemenuhan dokumentasi. Hal
ini mencakup konsistensi dalam menjalankan Standar Operasional
Prosedur (SOP), profesionalisme dalam penanganan perkara perdata dan
tata usaha negara, serta peniadaan praktik diskriminatif dalam
pemberian layanan hukum. “Tanggung jawab keberhasilan zona integritas
ini dibebankan langsung kepada para pimpinan, mulai dari Sekretaris
JAMDATUN, para Direktur, Koordinator, hingga pejabat struktural
lainnya untuk menjadi teladan integritas. Para pimpinan diinstruksikan
untuk melakukan evaluasi rutin, mengoreksi kekurangan dalam model
pelayanan, serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara
cepat dan objektif,” ujarnya.
Menurut Narendra, penguatan pengawasan juga menjadi aspek
krusial di mana seluruh proses kerja harus terdokumentasi, dapat
diaudit, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif guna
memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan
secara administratif maupun substantif.
Sebagai penutup, JAM Datun Narendra menyatakan bahwa
pembangunan WBBM adalah ujian nyata bagi profesionalisme jajaran JAM
DATUN demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik. “Tujuan
akhirnya bukan sekadar mengejar predikat semata, melainkan membangun
budaya kerja yang bersih dan melayani secara permanen demi penguatan
institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya, tulis adhyaksa.
(bing-01)
