Jakarta, hariandialog.co.id.- Kelompok mahasiswa dan dan pemuda Nusa
Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Jaringan Muda (JARUM) NTT
mendatangi gedung Kejaksaan Agung. Tujuan mereka yakni mendesak
Kejaksaan Agung untuk segera mengusut korupsi yang terjadi di Bank NTT
terkait penemuan kejanggalan proses pembelian Surat Hutang Jangka
Menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh Bank
NTT.
“Kami sudah bertemu pihak Kejaksaan Agung. Mereka akan langsung
menindaklanjuti. Berkas kami langsung dikirim ke meja Jaksa Agung,
ujar Koordinator JARUM NTT Jabodetabek, Darius Deusritus dalam
keterangannya, Kamis (23-12-2021).
Darius mengatakan kasus dugaan korupsi sudah terjadi cukup lama yakni
pada tahun 2018. Namun, hingga saat ini belum terlihat upaya dari
penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Selain itu, Darius mengatakan dalam kasus ini terdapat kesan pembiaran
oleh aparat penegak hukum. Sebab, sehingga sampai hari ini masyarakat
NTT belum mengetahui secara jelas siapa yang sudah ditetapkan swbagai
tersangka “Intinya kita meminta agar kasus ini segera ditangani,
jangan didiamkan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, ucap Darius.
Lebih lanjut, Darius mengatakan bakal mendatangi lembaga yang lain
untuk melaporkan kasus tersebut. Dengan langkah tersebut, Darius
berharap kasus dugaan korupsi Bank NTT mendapatkan atensi dan
diselesaikan dengan segera hingga tuntas. “Sambil menunggu Kejaksaan
bekerja, kita akan terus melakukan aksi di lembaga lainnya. Minggu
depan mungkin kita ke Ombudsman”. Jelasnya seperti dikutip Gatra.com.
Sebelumnya, dugaan korupsi yang terjadi di Bank NTT terkuak pada tahun
2018 lalu. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan
pemeriksaan atas pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun 2018 dan
2019 pada PT Bank NTT dan menemukan kejanggalan pada proses pembelian
Surat Hutang Jangka Menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP
Finance) oleh Bank NTT.
Menurut Laporan BPK, proses investasi tersebut tidak melalui uji
tuntas untuk menilai kinerja PT SNP. Hal ini mengakibatkan BANK NTT
berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp. 50 miliar ditambah bunga
kupon sebesar Rp.10,5 miliar rupiah karena PT SNP yang sudah pailit.
(tob).
