Jakarta, hariandialog.co.id.- WAKIL Ketua Umum Bidang Analisis
Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia Aviliani menilai perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan
pengurangan transfer ke daerah (TKD). Sebab, kebijakan ini dinilai
berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi regional.
“Kami mendorong agar ke depan ada evaluasi atas pengurangan
transfer daerah,” ucap Aviliani dalam forum Global & Domestic Economic
Outlook 2026 di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Sabtu, 17
Januari 2026. Menurut dia, pemerintah pusat perlu melibatkan daerah
agar mereka tetap merasakan manfaat dalam proses pengambilan
kebijakan.
Anggaran TKD dalam APBN 2026 mengalami penurunan drastis
dari 2025. Mulanya, pemerintah menetapkan anggaran TKD sebesar Rp 650
triliun untuk tahun depan—angka ini menurun 24,8 persen dari outlook
2025 sebesar Rp 864,1 triliun. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat dan
pemerintah sudah menyepakati penambahan anggaran TKD dalam APBN 2026
sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Kebijakan tersebut mendapat protes dari para gubernur.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa
pemerintah pusat masih ragu untuk menambah anggaran karena menganggap
masih ada penyimpangan penggunaan anggaran. Pernyataan itu diungkap
bendahara negara saat melakukan rapat secara hibrida dengan Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah, Senin, 20
Oktober 2025.
Oleh karena itu, Purbaya sempat meminta ke para gubernur
untuk terlebih dahulu memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang
daerah, khususnya di dua triwulan terakhir 2025. Dia pun membuka opsi
untuk menaikkan TKD pada tahun depan. “Tapi dengan syarat tadi, tata
kelolanya sudah baik. Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas.
Presiden kurang suka kalau itu,” ucapnya, tulis tempo. (qiqi-01)
