Jakarta, hariandialog.co.id.- Otoritas Jasa Keuangan mencatat tren
pembiayaan di industri fintech peer to peer lending atau pinjaman
online cenderung meningkat tiap periode Ramadan. Data terakhir OJK
mencatat total nominal utang masyarakat di pinjaman online (pinjol)
resmi per November 2025 telah mencapai Rp 94,85 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan
Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya (PVML) OJK Agusman memaparkan data kenaikan tergambar pada
periode Ramadan tahun lalu dan dua tahun lalu. Secara historis, pada
Maret 2024 penyaluran pendanaan pindar tumbuh 8,90 persen secara
bulanan atau month to month (mtm).
Sedangkan pada Maret 2025 penyaluran pendanaan meningkat 3,80
persen mtm. “Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi
salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,”
ucapnya lewat keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 17 Januari 2026.
Selain itu, penyaluran pendanaan pinjaman daring saat ini
masih didominasi pinjaman untuk tujuan konsumsi dibanding usaha.
Sampai November 2025 pembiayaan pinjaman online untuk konsumsi
mencapai Rp 63,63 triliun atau 67,09 persen dari total pinjaman.
Sedangkan penyaluran utang untuk sektor produktif hanya mencakup 32,91
persen.
Porsi pinjaman untuk segmen produktif ini turun. Pada
September 2025 nilainya sebesar 34,48 persen dari total kredit.
“Penyaluran pendanaan pindar saat ini masih didominasi pendanaan
konsumtif,” ucapnya. tulis tempo. (pitta-01)
