Jakarta, hariandialog.co.id.-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian
Pertahanan (Kemhan) memberikan atau dipakai anaknya berinitial MSK
(24) plat 6504-00 dinas Kemhan dan ugal-ugalan di jalan hingga
menabrak kendaraan dan melukai 4 orang akan disanksi oleh
institusinya.
Menurut Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat
dihubungi wartawan bahwa orang tuanya akan disanksi sesuai aturan yang
ada.
Seperti diketahui, MSK mengendarai mobil plat dinas Kemhan
dijalanan ugal-ugalan hingga menabrak seorang pria TR (26) yang sedang
berdiri di atas trotoar di Jalan Palmerah II, Jakarta Barat dan MSK
terus melajukan kendaraan Kijang Innova yang dikemudikan hingga
menabrak TN yang sedang mengendarai speda motor.
Korbannya ditinggalkan begitu saja dan terus melaju dan
bahkan melawan arah hingga kembali menabrak mobil Daihatsu dengan
cara hadap hadapan. Dan pengemudinya S juga mengalami luka-luka. Semua
korban termasuk MSK yang mengemudikan kendaraannya juga terluka dibawa
ke rumah sakit. (tur-01)
