Jakarta, hariandialog.co.id.– Bareskrim Polri menetapkan Kepala Des
(Kades) Kohod Arsin sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen
Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) – Sertipkat Hak Milik (SHM) di
wilayah pagar laut Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penetapan tersangka dilakukan
pihaknya usai melakukan gelar perkara yang turut dihadiri pihak
eksternal, pada Selasa, 18 Februari 2025.
“Dari hasil perkara, pada kesempatan ini kami seluruh
penyidik dengan peserta gelar perkara telah sepakat menentukan empat
tersangka. Dimana empat tersangka ini kaitannya pemalsuan beberapa
surat atau dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah hingga terbit
Sertipikat HGB dan SHM,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim
Polri.
Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini Kepala Desa Kohod
Arsin selaku terlapor membuat surat palsu yang dicetak dan
ditandatangani sendiri.
Surat palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Kepala Desa
Kohod dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan
hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Djuhandhani mengatakan Arsin kemudian mendapat bantuan dari
beberapa oknum pada Kementerian dan Lembaga, hingga akhirnya
diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan
laut Desa Kohod.
Dalam kasus ini, Djuhandani menyebut pihaknya juga telah
memeriksa total 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi yakni
Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris
Desa Kohod.
Ia menjelaskan dari penggeledahan itu penyidik juga turut
menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi
transaksi keuangan Desa Kohod. “Kita dapatkan rekapitulasi permohonan
dana transaksi Kohod serta beberapa rekening kita dapatkan,” ujarnya
dalam konferensi pers, Rabu, 12 Februari 2025.
Kendati demikian, Djuhandhani enggan membeberkan lebih jauh
ihwal identitas pemilik rekening yang disita tersebut. Termasuk jumlah
rekening dan nilai keuangan yang berhasil disita itu.
Ia hanya menyebut penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak
perbankan untuk mendalami aliran dana keuangan dari rekening-rekening
tersebut. “Nilai keuangan rekening sementara masih kita pelajari.
Karena belum terlihat disitu, apakah sesuai dengan transaksi sampai
dengan hari ini atau belum. Tentu saja ini sudah modal kita untuk
berkoordinasi dengan perbankan dan lain sebagainya,” tuturnya, tulis
cnni. (salim-01)
