
BATU BARA, hariandialog.co.id — Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menyambangi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah tentang lembaga adat, Selasa (21/04).
Audiensi diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial dari Partai Keadilan Sejahtera.
Usulan perda tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum bagi Majelis yang menghimpun sembilan Kedatukan di Kabupaten Batu Bara.
Zuriat Kedatukan Bogak, Datuk Zulham Jauh, menegaskan bahwa keberadaan kedatukan telah ada sebelum negara ini berdiri. Menurutnya, kedatukan telah mengurus masyarakat mulai dari persoalan kecil hingga besar. “Ibaratnya orang tua, kedatukan adalah orang tua republik ini. Sebagai bangsa yang berketuhanan dan menjunjung adab, sudah sepatutnya adab itu dipakai kepada yang dituakan,” ujarnya. Ia menambahkan, zuriat tidak meminta kekuasaan, melainkan agar Majelis diperdakan supaya sembilan Kedatukan terhimpun dalam satu wadah dan tidak terjadi dualisme.
Terkait praktik beradab, Datuk Zulham juga menyebut seharusnya seluruh organisasi Melayu menempatkan para zuriat sebagai Dewan Adat dalam struktur kepengurusan. Ia mencontohkan MABMI Kabupaten Batu Bara yang telah menerapkan hal tersebut. “Organisasi Melayu yang benar-benar beradab akan memosisikan zuriat pada tempatnya,” kata dia.
Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Dato Setiawangsa II, menyampaikan bahwa pelibatan Majelis dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah diperlukan, khususnya terkait adat, budaya, dan kepentingan masyarakat.
Tujuan utama perda, kata dia, agar tidak ada majelis tandingan dan seluruh zuriat Kedatukan berada dalam satu kelembagaan. “Zuriat para Datuk harus bersatu dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar Batu Bara lebih baik, bisa dicontoh daerah lain, demi kesejahteraan dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, mengapresiasi kehadiran para zuriat dan menilai musyawarah perlu rutin dilakukan. Ia mengakui DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau aspirasi warga secara langsung.
“Kami berharap Majelis ini menjadi perpanjangan tangan kepada masyarakat,” katanya. Sekretaris Majelis, Muhammad Rozali, menyatakan kesiapan lembaga adat tersebut bermitra dengan pemerintah daerah.
Hadir dalam audiensi antara lain Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, Perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, Kabid Hukum Majelis Muhammad Zein, serta pengurus lainnya.
(Setiawangsa II)
