Jakarta, hariandialog.co.id. – Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris
Arthur Hedar mengungkapkan, pemblokiran nomor rekening kliennya yang
dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada 1 April
2024 lalu, merupakan rekening pinjaman bank. “Yang saya tahu
rekeningnya diblokir yang terkait dengan pinjaman Pak Harvey, karena
beliau kan pengusaha dia punya pinjaman di bank, jadi yang diblokir
itu,” kata Harris saat ditemui di Jakarta Barat pada Jumat, 19 April
2024.
Perihal total besarnya nominal, Harris mengaku tidak mengetahui,
karena rekening itu digunakan khusus oleh Harvey Moeis untuk meminjam
uang di bank dan mendapat fasilitas kredit dari bank. Selain
pemblokiran rekening, Harris menyampaikan penyitaan lain yang
dilakukan di kediaman Harvey Moeis di kawasan Jakarta Selatan pada
awal April lalu adalah lima buah laptop. Barang itu di antaranya
laptop kerja istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi, dan juga laptop
anak-anaknya. Namun, seluruh laptop itu sudah dikembalikan lagi.
Selain laptop, ada juga beberapa dokumen, dan yang terakhir adalah dua
unit mobil mewah yakni satu unit mobil mini cooper S Countryman F 60
berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam. “Tidak
ada itu uang Rp 76 miliar dan logam mulia,” ujarnya tulis tempo.
Sedangkan rekening istri Harvey, Sandra Dewi, juga sempat diblokir
oleh Kejagung. Namun rekening tersebut dibuka aksesnya kembali saat
istri dari Harvey Moeis itu diperiksa Kejagung pada 4 April 2024 lalu.
“Rekening Ibu (Sandra Dewi) ada yang diblokir satu, setelah ditanya
itu rekening terkait pekerjaanya dia dan setelah diklarifikasi sudah
diizinkan untuk dibuka dan sudah diajukan juga,” ucap Harris. (tur)
