
Jakarta,hariandialog.co.id.- Pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 11:00 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar),Kajari Jakbar,Hendri Antoro didampingi oleh Kepala Seksi PB3R, Dodi Gazali Emil dan staff PB3R melaksanakan verifikasi barang bukti perkara terorisme bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT. PINDAD.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Jakbar,Lingga Nuarie, rincian barang bukti yang dilakukan verifikasi berupa senjata laras panjang, senjata laras pendek, busur panah, amunisi, kompnen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata.
Ditambahkannya dalam keterangan press release-nya, kegiatan verifikasi ini merupakan kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan putusan pengadilan. Dimana pemusnahan barang bukti perkara terorisme tersebut dilakukan melalui PT PINDAD dan difasilitasi oleh BNPT. (Het)
