Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina
Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menggelar Refreshment (penyegaran) Pelatih Pengembangan Kapasitas
Aparatur Desa (PKAD) dan Sertifikasi Pelatih Aparatur Pemerintahan
Desa. Pelatihan ini untuk membuat pelatih menjadi lebih kompeten untuk
melatih aparatur pemerintahan desa.
Dengan demikian akan terjadi penguatan pembangunan desa.
Acara ini akan diselenggarakan sebanyak dua kali di bulan Juni 2023
dan diikuti sebanyak 320 peserta.
Kegiatan penyegaran dibagi dalam dua tahap pelaksanaan yakni
angkatan I dan II tanggal 12-16 Juni sebanyak 160 orang, angkatan III
dan IV tanggal 19-23 Juni sebanyak 160 orang yang berasal dari Ditjen
Bina Pemdes, Balai Pemerintahan Desa Kemendagri, serta Dinas PMD
provinsi dan kabupaten/kota.
Saat membuka acara tersebut di di Hotel El Royal, Jakarta
Utara, Senin (12/06/2022) malam, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto
Purnomo Putro mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk
menyegarkan pemahaman tentang penyelenggaraan pemerintahan desa,
khususnya modul dasar. “Dengan refreshment ini kita harapkan sebagai
titik awal untuk kegiatan P3PD. Melalui refreshment ini, 320 pelatih
akan diingatkan kembali pemahaman mengenai regulasi penyelenggaraan
pemerintahan desa khususnya dalam modul dasar,” ujar Eko.
Eko berharap peserta refreshment untuk aktif dalam
kegiatan. Menurutnya, para peserta dapat mengoreksi modul dengan
memberikan masukan dan kritikan. “Ada dua hal utama yang ditekankan
dalam refreshment, baik secara kualitas dan kuantitas, tolak ukur yang
paling gampang meningkatnya kemampuan, keterampilan hingga sikap. Yang
kedua, kuantitas, kita harapkan peningkatan jumlah pelatih. Dengan
jumlah pelatih sekitar 2.000 orang itu masih sangat kurang. Maka
kolaborasi antara Pemdes, Balai, bersama BPSDM Kemendagri di berbagai
regional ini hal yang sangat bagus,” ujar Eko liput6.
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintah Desa, Data, dan
Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval mengatakan melalui kegiatan
ini diharapkan dapat terbentuknya tenaga pelatih yang kompeten di
bidang pelatihan yang memiliki kapasitas dalam kegiatan pelatihan
aparatur desa P3PD. “Selain itu, kegiatan ini juga turut dilakukan
sertifikasi peserta penyegaran pelatihan sebagai master pelatih
berstandarisasi nasional oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan
Dalam Negeri (LSP-PDN) BPSDM Kementerian Dalam Negeri sebagai tenaga
pelatih pada kegiatan PKAD P3PD,” ujar Noval. (pitta).
