Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi III DPR RI menyoroti, kasus
bangker narkoba Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dikendalikan
lewat lapas dan rutan. Komisi bidang hukum parlemen itu menilai, lapas
dan rutan kerap menjadi tempat transit barang haram tersebut.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku, jika lapas
memang kerap menjadi tempat tujuan transaksi jual-beli narkoba. Sampai
sekarang, terdapat kasus narkoba beredar di dalam lapas apabila
dilakukan razia. “Artinya, memang lapas itu bukan hanya tempat
transit. Tapi sudah menjadi tempat tujuan untuk mengedarkan narkoba,”
kata Nasir saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Senin (12—06-2023).
Politikus PKS ini pun memberi contoh, kasus peredaran narkoba
di wilayah Aceh. Dalam setahun terakhir, sudah tiga orang bandar
narkoba yang kabur dari lapas.
Terkait persoalan itu, Nasir menegaskan, Komisi III DPR segera
memanggil Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Komisi III DPR ingin
mengkonfirmasi mengenai bagaimana pengawasan yang ada di lapas. “Jadi,
besok juga (ada rapat) dengan Dirjen Pas, nanti kita akan tanyakan
soal itu. Bagaimana tentang (kabar) peredaran narkoba di lapas,” ucap
Nasir tulis redjkt
Ke depannya, Nasir mendorong, pemerintah serius melakukan
pengawasan peredaran barang haram tersebut ke Indonesia. Salah
satunya, yakni dengan memperkuat tapal batas, khususnya di wilayah
perairan. “Pengawasan di lapas diperketat, masyarakat ingin ini bisa
ditelusuri, tapi kan selalu seperti itu. Ketika kita coba meminta
untuk mencari alirannya, nanti akan hilang begitu saja,” ujar Nasir.
(tur).
