Dialog

Ketua DPP KNPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal Ke Barak Militer

Bekasi, hariandialog.co.id- Langkah Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat untuk mendidik siswa nakal di barak militer mendapat dukungan dari Ketua DPP KNPI bidang bela negara, Indra Lesmana.

     Menurutnya, langkah yang diambil Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer dinilai sudah tepat. Hal itu diungkap melalui keterangan persnya pada Minggu (4/5/2025).

    Pasalnya lanjut Lesmana, langkah ini sudah sesuai dengan amanat Perpres No. 115 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) pasal 9 ayat (3) yaitu pelaksanaan kebijakan PKBN sebagaimana dimaksud pasal (1) dilakukan Menteri/ Pimpinan Lembaga Negara, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisan Negara Republik  Indonesia, dan Kepal Daerah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

      Lesmana menambahkan langkah kang Dedi Mulyadi harus diikuti Bupati/Walikota di Jawa Barat.”Bahkan sudah saatnya  Presiden Prabowo mendorong Kementerian /Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Mengingat Indonesia dalam kondisi darurat kedisiplinan,” ujar Lesmana. 

     Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Rencana Aksi Nasional Bela Negara ( RANBN) sebetulnya daat dilakukan di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat, dan lingkup pekerjaan. Bahkan menurutnya, pemerintah daerah dapat menganggarkan kegiatan PKBN dalam APBD.

      ” Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kota/ Kabupaten sebetulnya dapat menganggarkan kegiatan PKBN semacam ini ke dalam APBD, sebagaimana termaktub dalam pasal 15, Perpres No.115, Tahun 2022.,” tutup Lesmana.

      Perlu diketahui isi pasal 15 Perpres No 115 Tahun 2022, adalah pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan kebijakan PKBN bersumber dari : a.Anggaran pendapatan dan Belanja Negara; dan atau b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Ram)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *