Jakarta, hariandialog.co.id.– Ketua MPR Ahmad Muzani, menyinggung
soal amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam peringatan Hari
Konstitusi, Senin (18/8/2025).
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai wajar apabila MPR
melakukan amendemen karena memiliki kewenangan untuk mengubah
konstitusi. “UUD 1945 telah mengalami perubahan atau amendemen
sebanyak empat kali sejak reformasi, yakni pada 1999, 2000, 2001, dan
2022,” ujar Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Meski begitu, Muzani menegaskan, amendemen saat ini adalah
yang terbaik dan belum ada rencana melakukan perubahan kembali dalam
waktu dekat. “Kami menganggap konstitusi yang telah mengalami empat
kali perubahan ini adalah konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia,”
ucapnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga meminta MPR
tidak gegabah dalam mengamendemen UUD 1945. Muzani berharap seluruh
lembaga negara dapat menjalankan fungsi masing-masing sesuai
kewenangan yang diatur konstitusi. “Kita berharap semua lembaga negara
bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945,”
tutupnya, tulis berita satu. (dika-01)
