Jakarta, hariandialog.co.id.- Ternyata ini perusahaan milik Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok menarik dikulik. Diketahui, Ahok kini
menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22
November 2019. Dengan gaji yang diperoleh sebesar Rp170 juta per
bulan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) pada 30 April 2020, jumlah harta kekayaan yang dimiliki Ahok
sebesar Rp50,1 miliar. Dalam laporan terbaru terjadi kenaikan sekitar
Rp9 miliar, harta kekayaan Ahok mencapai Rp59,3 miliar.
Ternyata ini perusahaan milik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
dilansir dari berbagai sumber: 1. CV Panda
Setelah menyelesaikan studinya dengan gelar Sarjana Teknik
Geologi (Insinyur geologi) pada tahun 1989, Ahok pulang ke kampung
halamannya di Belitung dan menetap.
Kemudian, dia mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang
kontraktor pertambangan PT Timah.
Berselang dua tahun, untuk menjadi pengelolah mineral dirinya
memutuskan kuliah S2 bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi
Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.
2. PT Nurindra Ekapersada
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1992, bergerak di bidang
pengolahan pasir kuarsa. Lalu, dia juga membangun pabrik pengolahan di
Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung
Timur.
Pabrik pengolahan pasir kuarsa pertama yang dibangun di
Pulau Belitung ini memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman. Lokasi
pembangunan pabrik merupakan kawasan industri dan pelabuhan samudra,
disebut dengan Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
3. Hotel di Belitung Timur
Ada pula, bisnis perhotelan bernama Hotel Purnama
Belitung. Lokasinya berada persis di belakang rumah keluarganya dan
mempunyai 12 kamar.
Dimana kabar beredar, hotel ini berawal dari garasi mobil atas pesan
mendiang ayahnya bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat
penginapan.
Selain di Belitung Timur, Ahok juga berbisnis properti
di sisi utara Jakarta. Dia memiliki bangunan seluas 60 m2 di wilayah
Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp678
juta. Setelah itu, tanah dan bangunan seluas 200 m2/272 m2 yang
diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp2,3
miliar.
Pada tahun 2011, Ahok juga membeli tanah dan bangunan seluas 527
m2/510 m2 senilai Rp10,9 miliar. (okzn/ptta)
