Depok, hariandialog.co.id.- – Teka-teki kasus mayat tanpa kaki yang
diduga korban mutilasi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat (Jabar),
akhirnya terungkap. Polisi saat ini telah menangkap pelaku. “Benar,
sudah ditangkap pelakunya,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda
Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Rabu, 5
-08-2026
Belum ada keterangan lebih detail mengenai kronologi
penangkapan. Saat ini pelaku ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum
Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam.
“Masih kami dalami dulu yang jelas korbannya laki-laki,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok
AKBP Made Gede Oka Utama. “Benar (sudah ditangkap),” kata Oka
dihubungi terpisah.
Mayat mutilasi tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong,
Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, 4 -08-2026.. Jasad korban kini
telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
(Jaktim), untuk diautopsi.
Sebelum mayat mutilasi ini terbongkar, sebelumnya warga
sudah menemukan karung itu sejak 24 Juli 2026. Namun saat itu warga
tak menyadari bahwa karung tersebut berisi mayat mutilasi.
Hingga kemudian seorang saksi menemukan karung itu
kemarin. Saksi yang mengira karung itu berisi sampah kemudian
membakarnya.
Namun, saat membakar karung tersebut, saksi melihat
kecurigaan. Karung tersebut ternyata bukan berisi sampah, melainkan
jasad pria korban mutilasi.
Belum diketahui identitas korban tersebut, namun jenis
kelamin laki-laki. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan
penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, tulis dtc. (rojak-01)
