Makasar, hariandialog.co.id– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus
(Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan
intensif terhadap Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, BB,
pada Rabu (17/12/2025).
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut
terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit
nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun)
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
BB tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar,
sekitar pukul 09.00 WITA dan baru meninggalkan ruangan penyidik pada
malam hari.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami peran serta kebijakan yang
diambil selama masa jabatannya terkait proyek pengadaan bibit nanas
yang menelan anggaran fantastis senilai Rp60 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi
menyatakan bahwa pemeriksaan mantan orang nomor satu di Sulsel
tersebut merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk
memperjelas konstruksi hukum dalam kasus ini. Penyidik menduga adanya
praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan
fiktif yang merugikan keuangan negara.
“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses
perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas
yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang
bersangkutan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Soetarmi.
Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah
lokasi strategis, termasuk kantor Dinas TPHBun Sulsel, Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD), hingga kantor rekanan di beberapa wilayah.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita ratusan
dokumen kontrak, bukti transaksi keuangan, serta perangkat elektronik
yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi,
mulai dari pejabat dinas, pihak swasta (rekanan), hingga kelompok tani
penerima bantuan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan akan
terus berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan
profesional demi menyelamatkan keuangan negara, tulis kejati sulsel.
(edy-01)
