Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos)
beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan
(PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mendalami
kasus ini, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa empat saksi hari
ini, Senin (15-05-2023).
Mereka yakni General Manager PT Primalayan Teknologi Persada
Richard Cajyanto, VP Operation PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) April
Churniawan, Ketua tim penasehat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo
Wongkaren, dan tim penasehat PT Primalayan Teknologi Persada Roni
Ramdani. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan
Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15-05-2023).
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi
bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga
Harapan (PKH) Tahun 2020 – 2021 di Kemensos RI. Penyidikan berawal
dari pengaduan masyarakat.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sudah ada tersangka dalam
kasus ini. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT
Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
Namun berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman
identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau
penahanan. “Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk
pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang
ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana
sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,”
kata Ali, Rabu, 15 Maret 2023.
Kuncoro diketahui mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT
Transjakarta meski baru menjabat sekitar dua bulan. Kuncoro tercatat
pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic,
staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur
Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi
PT KAI.
Adapun PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan
PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN. PT
BGR Logistic diketahui menjadi salah satu perusahaan penyalur bansos
Covid-19.
Kuncoro juga sudah dicekal KPK ke luar negeri berkaitan
dengan kasus ini. Dia dicekal ke luar negeri selama enam bulan hingga
Agustus 2023. “WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama M Kuncoro Wibowo
tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023
sampai dengan 10 Agustus 2023,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen
Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa
(14/3/2023) tulis liput6. (bing).
