Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Yudisial (KY) meloloskan 20
orang calon hakim agung. Jumlah tersebut 15 orang calon hakim agung
dan lima orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk
Mahkamah Agung (MA), Senin (9/10/2023).
Ke-20 calon hakim itu lolos di tahap III, yakni seleksi
kesehatan dan kepribadian berdasarkan rapat pleno KY yang digelar di
Gedung KY, Jakarta Pusat. “Komponen penilaian seleksi kesehatan dan
kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen
kompetensi, penilaian potensi, rekam jejak di lingkungan kerja, dan
rekam jejak di lingkungan kantor,” kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah
dalam konferensi pers, Senin sore.
Adapun proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA
untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim
agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung
Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. Dengan
demikian, peserta seleksi calon hakim agung dan calon ad hoc Hak Asasi
Manusia pada Mahkamah Agung yang lulus, berhak mengikuti seleksi
selanjutnya untuk tahap wawancara.
Seleksi wawancara dilaksanakan pada 16 sampai dengan 19
Oktober 2023 di Kantor KY Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Adapun rincian para calon tersebut terdiri 11 orang di kamar pidana,
dua orang di kamar perdata, dua orang di kamar TUN khusus pajak, serta
lima orang ad hoc HAM. “Semua calon hakim agung berprofesi sebagai
hakim. Berdasarkan jenis pendidikan, sebanyak 8 orang bergelar
magister dan 7 orang bergelar doktor,” papar Nurdjanah tulis kompas.
Para calon hakim agung dari kamar pidana yang lolos
yaitu Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Catur Iriantoro,
Minanoer Rachman, Noor Edi Yono, Setyanto Hermawan, Sigid Triyono,
Sudharmawatiningsih, Sutarjo, Udjianti, dan Yanto. Sementara untuk
kamar perdata, yaitu Agus Subroto dan Heru Pramono.
Sedangkan calon hakim dari kamar TUN khusus pajak yaitu
L.Y. Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati. Lebih lanjut, para calon
hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 1 orang bergelar magister dan 4
orang bergelar doktor. Adapun profesinya, sebanyak 3 orang berprofesi
sebagai akademisi dan 2 orang pengacara. Para calon hakim ad hoc HAM
di MA adalah Adriano, Banelaus Naipospos, Judhariksawan, Manotar
Tampubolon, dan Nugraha Pranadita. Para peserta akan diuji melalui
wawancara oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang
negarawan, dan 1 orang pakar hukum.
Panelis akan menggali visi, misi, komitmen,
kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan
peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan
materiil. Masyarakat pun diminta untuk berpartisipasi aktif dalam
pelaksanaan wawancara baik secara langsung datang memberi pertanyaan
di kantor komisi yudisial, maupun melalui channel streaming youtube
Komisi Yudisial.(bing)
