Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pencari Fakta atau KPF dari
koalisi masyarakat sipil bersama Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)
mencatat setidaknya ada 12 insiden kekerasan terhadap jurnalis dan
pekerja pers selama rangkaian demonstrasi Agustus 2025. Namun, jumlah
ini tidak merepresentasikan skala kekerasan yang sebenarnya karena
tidak semua insiden dilaporkan atau didokumentasikan korban.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan insiden itu terjadi selama 25-31
Agustus 2025. “Tipologi mayoritas kekerasan yang dialami oleh jurnalis
yakni penganiayaan fisik, teror, intimidasi, termasuk penghadangan
liputan,” ujar Dimas di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW),
Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sebanyak 11 perlakuan kekerasan di antaranya menyasar jurnalis dan
pers, serta satu lagi menyasar lembaga. Dari 12 itu, delapan insiden
di antaranya dapat diidentifikasi siapa pelakunya, sedangkan empat
sisanya belum diketahui.
Dari kasus yang dapat diidentifikasi, pelaku terbanyak dalam peristiwa
kekerasan terhadap jurnalis dan pers adalah aparat kepolisian,
mencapai 62 persen. Kemudian, disusul pelaku demonstran 25 persen dan
pejabat setempat 13 persen.
Adapun bentuk kekerasan yang didokumentasikan terdiri atas berbagai
bentuk. Kekerasan terbanyak berupa penganiayaan fisik dengan
persentase 42 persen, lalu teror, intimidasi, dan serangan siber
insiden 42 persen, serta penghalangan liputan 16 persen.
Secara wilayah, kekerasan terhadap awak media paling banyak terjadi di
Jakarta. Selain Jakarta, kekerasan terhadap jurnalis dan pers juga
terjadi di Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Tengah,
tulis tempo. (tob)
