Jakarta, hariandialog.co.id. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil
eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini. Dia
dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Betul,
hari ini tersangka dipanggul penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan
KPK Ali Fikri, Senin, 3 April 2023.
Ali mengatakan bila Rafael hadir maka akan dilakukan
pemeriksaan sebagai tersangka. Ali mengatakan KPK memastikan akan
memenuhi hak-hak Rafael sebagai tersangka. “Kami pastikan, hak-hak
tersangkapun akan kami berikan sesuai dengan ketentuan,” kata Ali
tulis tempo.
KPK telah menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan
menetapkan Rafael menjadi tersangka. KPK menyatakan kasus tersebut
telah dinaikkan menjadi penyidikan dugaan korupsi, yakni penerimaan
sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan
Tahun Periode 2011-2023.
Ali berharap dukungan masyarakat untuk dapat turut serta
mengawal dan memberikan data maupun informasi mengenai kasus ini. Dia
mengatakan informasi itu untuk memperkuat proses penyidikan perkara
ini sehingga dapat di buktikan di persidangan. (han).
