Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Plh Direktur
Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM M Idris F
Sihite terkait kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Namun, Idris absen dari panggilan penyidik KPK.
Terkait tidak hadirnya Idris F Sihite, Menteri ESDM
Arifin Tasrif mengungkap, Idris absen dari panggilan karena sakit.
Namun begitu, Arifin menekankan agar Idris memenuhi panggilan
tersebut. sekjen hari itu sakit, tapi dia harus datang,” katanya di
Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Arifin mengaku belum tahu jadwal pemanggilan selanjutnya.
“Pemanggilan ya kita belum tahu,” ujarnya.
KPK sebelumnya mengungkap adanya 10 tersangka terkait kasus
tersebut. Meski demikian, Arifin secara resmi belum menerima informasi
tersebut. “Ya, yang di media itu sudah diumumkan tapi memang secara
resmi kita belum kita terima. Memang yang diumumkan memang yang
terkait manipulasi tukin yang ditemukan,” terangnya. (han).
