Jakarta, hariandialog.co.id.- Menjelang lebaran warga Masyarakatbutuh uang pecahan atau recehan untuk dibagi-bagi pada hari Raya IdulFitri 1447 H. Untuk itu Bank Indonesia menghimbau agar menukar uang dilayanan resmi di bank-bank atau ditempat yang sudah di tentukan. BANK Indonesia (BI) mengingatkan penukaran uang rupiahmelalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki risiko.Beberapa risiko tersebut mulai dari keaslian yang tidak terjamin,akurasi jumlah yang sulit dipastikan, hingga potensi penipuan yangdapat merugikan. Merespons maraknya fenomena jasa penukaran uang di jalanan,bank sentral meminta masyarakat agar melakukan penukaran melaluilayanan resmi Bank Indonesia dan perbankan. Tujuannya agar terjaminkeasliannya, tepat jumlahnya dan terjaga keamanannya. “Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baikkepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunaimelalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yangmemiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata DirekturEksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, sepertidikutip dari Antara, Sabtu, 7 Maret 2026, tulis tempo. (pitta-01)
