Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody
Hanggodo meminta tambahan anggaran tahun depan sebesar Rp 60,6 triliun
kepada Komisi V dalam rapat kerja di Gedung DPR, Selasa, 3 Desember
2024. Sebelumnya, anggaran PU untuk 2025 ditetapkan senilai Rp 110
triliun. “Setelah ini, kami ajukan ke Badan Anggaran, segala macam,”
kata Dody ketika ditemui wartawan usai rapat.
Dody tidak bisa menjamin permohan tersebut bakal disetujui.
Di sisi lain, ia mengatakan tidak ada strategi khusus untuk
mengerjakan program bila permintaan tambahan Rp 60,6 triliun itu tidak
berhasil. “Enggak ada (strategi khusus). Berdoa saja,” ucapnya.
“Menurut saya, selama itu baik untuk rakyat Indonesia pasti akan
disetujui.”
Sementara ini, untuk program 2025, Dody mengatakan
Kementerian PU bakal berfokus pada program yang sudah bisa dijalankan.
Eksekusi program itu pun dilakukan setelah ada revisi dari Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau sudah clear, kami
masuk ke APBN Perubahan untuk 2025 karena ada beberappa Inpres
(Instruksi Presiden) yang belum ada anggarannya. Itu kan harus
dimintakan duitnya,” kata Dody.
Adapun sebelumnya, dalam forum rapat di Ruang Rapat Komisi
V DPR, Dody mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun di antaranya
untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Papua—karena ada pemekaran
provinsi.
Khusus untuk pembangunan IKN, dalam paparannya, Dody
mengajukan permintaan anggaran Rp 14,87 triliun. Rinciannya, anggaran
Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9.900 miliar untuk
pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),
pembangunan jalan tol, serta duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang
Pendek. Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya senilai Rp
4.969,63 miliar untuk penyelesaian pembangunan sistem penyediaan air
minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kemenhan,
Polri, dan BIN.
Sedangkan untuk Papua, Dody mengajukan anggaran Rp 4
triliun. Rinciannya, anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar
Rp 845 miliar untuk jalan nasional menuju Kawasan Pemerintahan
Provinsi (KPP) dan jalan akses nasional ke KPP di Provinsi Papua Barat
Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kemudian,
anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 3.150,24 miliar
untuk gedung DPRD, gubernur, beserta SPAM dan sanitasi.
Selain untuk IKN dan Papua, Dody meminta tambahan anggaran
untuk pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp 28,55 triliun
dan kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun. “Kami sangat
berharap Inpres-inpres terdahulu, IJD (Inpres Jalan Daerah), Inpres
Irigasi, Inpres Air Minum dan Air Limbah bisa diteruskan,” ujar Dody.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan
Komisi V telah menerima surat Menteri PU tentang usulan alokasi
anggaran dalam APBN 2025 pada 29 November 2024. Hasilnya, anggaran
Kementerian PU disepakati senilai Rp 110 triliun. (yusa-01)
