
Majalengka, hariandialog.co.id – Adanya kabar kurang sedap dilingkungan madrasah MTs Darul Ulum Jalan Siti Armilah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa barat (Jabar) yang bernaung di bawah PUI pusat menjadi sorotan publikkarena diduga adanya data fiktif siswa Madrosah yang mempunyai Visi mewujudkan pendidikam islam”Taqwa,Sehat,Mandiri dan Trampil” jiga mendapat bantuan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Madrasah tersebut diduga telah mrekayasa dan memasukan seorang siswa fiktif berinisial AS kelas 7 a. Bahkan siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) namun pada setiap semester dapat buku Rapor dan nilai mata pelajaranya. Ini sangat disayangkan, padahal madrasah tersebut seharusnya mematuhi dan taat kepada hukum bahwa berbohong itu dilararang bukanya sebaliknya disengaja karena sangat bertentangan dengan hukum negara walupun anak ketua badan penyelenggara berinial WS berdomisili di Jakarta.
“Jika benar siswa datanya fiktip dan tidak pernah mengikut KBM lalu mendapat batuan dana BOS bisa disanksi KUHP dan UU.Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.” Demikian dikatakan sumber masyarakat yang tidak mau di korankan kepada Dialog, baru-baru ini.
“Kami berharap kepada pihak terkait dalam hal ini kementrian agama.kabupaten majalengka untuk mengkrocek benar atau tidaknya agar memanggi secepatnya dan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku dan jika benar adanya siswa fikti penegak hukum di Majalengka bisa menindak lanjuti mengadakan penyellidikan, ” kata salah satu warga lagi yang minta agar namayan tidak diberitakan, pada Kamis lalu.
Kepala MTs Darul Ulum.PUI.Majalengka Illisya Ica saat dikonfirmasikan melalu saluran teleponya beberapa kali tak mau mengangkat telepon genggam-nya.Begitu pula saat dihubungi melalui chat whatsApp nya tak mau membalas termasuk uluk salam atau memberi salam Dialog, dia hanya dilihat dan dibaca. Ini menujukan tempat menimba ilmu bersasiskan agama islam arogansi dan penakut juga dan alergi terhadap wartawan. Padahal niat baik para kuli tinta guna mebuat pemberitaan berimbang.
Dr. H. Heru Hoerrudin M.Ag Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Majalengka saat dikonfirmasikan Dialog, mengatakan,betul adanya info tersebut baru sebatas informasi jika hal itu memang benar terjadi maka saya akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku karena itu sebuah pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh madrasah MTs Darul Ulum. “Apalagi siswa tersebut mendapatkan dana bantuan operasi sekolah (BOS) duduk di kelas 7.a itu melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kementrian Agama Kabupaten Majalengka,Dr.H.Agus Sutisna.SAg,MPd saat di hubungi melalu telepon selulernya dangan tegas “,betul ada dugaan informasi seperti itu di MTs Darul Ulum PUI Majalengka . “Jika benar maka saya tidak segan segan akan memberikan sanksi yang tegas. Insyaalloh akan memanggil secepatnya Kepala MTS tersebut nanti hasilnya dikabari.” ujar mantan Kepala Kemenag Subang ini dengan nada tinggi. (ayub)
