Jakarta, hariandialog.co.id.- Rafael Alun Trisambodo dicopot dari
jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus kasus
penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Rafael
kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat
Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam
surat terbukanya yang diterima detikcom, Jumat (24/3/2023). Rafael
mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023. “Bersama ini, saya
Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan
status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak
mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur
pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan
mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.
Berikut ini pernyataan Rafael Alun Trisambodo yang dibubuhi
materai Rp 10 ribu:
Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan
yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David
agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya
menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar
dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU,
GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga
meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama
rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri
atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat
Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti
prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi
mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan
mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak
saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan
saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak
yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. (tur).
