Jakarta, hariandialog.co.id.- Bareskrim Polri berhasil mengungkap
sejumlah kasusnarkotika dari Januari 2023 hingga hari ini.
Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan ada 1,2 ton
narkotika yang disita dari pengungkapan kasus di seluruh Indonesia itu
“Di tahun 2023 sampai saat ini sudah berapa yang
dimusnahkan? Rekan-rekan sekalian, kalau pemusnahan, saya belum dapat
data yang akurat. Tetapi, kalau jumlah barang bukti narkotika yang
diungkap di tahun 2023, saya punya datanya. Jumlahnya itu sekitar 1,2
ton dari seluruh Indonesia, baik yang diungkap oleh Bareskrim maupun
polda jajaran. Tetapi kalau yang diungkap Mabes Polri, dalam hal ini
Bareskrim Polri, itu lebih kurang 430 kg jenis sabu. Itu Januari
sampai Februari, sampai hari ini,” Kata Kombes Jayadi di Gedung
Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (24-02-2023).
Jayadi mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika tak
perlu menunggu kasus tersebut inkrah. Dia menyebutkan pemusnahan dapat
dilakukan setelah penyidik mendapatkan penetapan status penyitaan
barang bukti narkotika tersebut. “Kalau kita mengacu pada
Undang-Undang Narkotika, pemusnahan barang bukti itu tidak perlu
menunggu inkrahnya suatu perkara, ya, baik di tingkat pengadilan
pertama, kemudian banding, sampai kasasi. Kita tidak menunggu putusan
itu inkrah, undang-undang itu menyebutkan bahwa setelah mendapatkan
penetapan status penyitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan
negeri, itu penyidik sesegera mungkin untuk melakukan pemusnahan,”
ujarnya seperti tulis dtc.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan
373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi, dan 17,8 kilogram ganja.
Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus
narkotika. “Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan
terakhir, totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram
ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kita
ungkap dari delapan kasus,” kata Kombes Jayadi kepada wartawan di
gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat
(24/2/2023).
Jayadi mengatakan delapan kasus narkotika itu merupakan
hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.
Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut. “Dengan total
tersangka 18 orang laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.(tur).
