Binjai, hariandialog.co.id.- Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota
(Pemko) Binjai resah. Pasalnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) dikutipi sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi.
Pengutipan uang tersebut diduga dikoordinir oleh Kepala
Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai,
Erwin Toga Purba.
Oknum pejabat yang diduga sebagai “ketua kelas” itu meminta
kepada pucuk pimpinan OPD yang menerima dana insentif fiskal tahun
anggaran 2024.
Informasi yang dihimpun wartawan pada, Kamis, 31 Juli 2025
Dalih pengutipan itu diduga untuk oknum penyelidik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, untuk berangkat ke Jakarta.
Tentu hal ini membuat kasak-kusuk sebagian pejabat yang
menerima dana insentif fiskal.
Terlebih lagi, Kejaksaan Negeri Binjai saat ini tengah
menyelidiki dugaan korupsi dalam realisasi dana insentif fiskal yang
sejatinya untuk pengentasan kemiskinan namun dialihkan untuk bayar
utang proyek senilai Rp20,8 miliar tahun anggaran 2024.
Ketika dikonfirmasi belum lama ini, Kepala Seksi Intelijen
Kejari Binjai, Noprianto Sihombing kaget mendengar kabar tersebut.
“Waduh, apalagi ini. Aku tidak tau, aku selidiki dulu,” ujar
Noprianto.
Begitupun, mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan
itu membantah kabar dugaan pengutipan uang yang mengalir ke jaksa
untuk berangkat ke Kemenkeu. “Ini gak benar, itu fitnah aku rasa,”
ujar Noprianto.
Sikap membantah juga disampaikan Kepala BPKPAD Binjai,
Erwin Toga Purba.
“Tidak ada dan tidak benar itu,” kata Erwin, tulis tribn. (alfi-01)
