Jakarta, hariandialog.co.id.-Kontestan pilpres 2024, Ganjar Pranowo
telah menentukan sikap politiknya. Politisi yang diusung sebagai
capres oleh PDI Perjuangan (PDIP) ini memutuskan berdiri di barisan
oposisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan Ganjar menjadi oposan selaras sikap partainya.
Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro menilai,
keputusan Ganjar Pranowo menjadi pihak oposisi pemerintahan Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka mempertegas bahwa PDIP akan berada di
luar pemerintahan.
Hal tersebut juga bisa dilihat dari gugatan yang diajukan
oleh PDIP, yakni gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Pilpres 2024. “Karena
realitas politik-hukum sebelumnya sudah mengemuka mulai proses PTUN
yang masih dikawal PDIP soal Pilpres dan kemudian terkait belum
bertemunya Prabowo-Mega,” kata Agung saat dihubungi, Rabu
(8-5-2024).”Apalagi aspirasi publik juga menginginkan perlu ada
kekuatan partai di luar pemerintahan agar check and balances tetap
terjaga,” sambungnya.
Mengenai keputusan Ganjar, Sekretaris PDIP, Hasto
Kristiyanto, merasa bangga dan memujinya sebagai suatu sikap yang
baik.
Keputusan Ganjar memilih jadi oposan dianggap mencerminkan sikap dari
PDIP sendiri. “Ini merupakan sikap kenegarawanan, sikap yang sangat
baik,” kata Hasto di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin
(6-5-2024).
40 Menteri
Ganjar Pranowo telah memutuskan untuk di luar pemerintahan
Prabowo-Gibran. Ganjar pun mengkritik wacana 40 menteri di
pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39
Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Setahu saya. Undang-undang
sudah membatasi jumlah kementerian, maka kalau lebih dari itu tidak
cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Ganjar dikutip dari
Kompas TV, Selasa (7-5-2024).
Menurut Ganjar, jika penambahan kursi menteri adalah
politik akomodasi untuk kelompok-kelompok yang sudah mendukung capres
dan cawapres hingga menang Pilpres, maka penambahan kursi menteri
bukan langkah yang tepat.
Selain itu, politik akomodasi juga tak sesuai dengan
semangat perjuangan sebagaimana dituliskan dalam Undang-undang 1945.
“Maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung
tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa
sangat bijaksana,” ujar Ganjar tulis tribune.
Ganjar mengatakan, susunan kabinet pemerintahan paling
baik adalah diisi dengan para ahli yang bisa merespons perubahan,
bukan justru bagi-bagi kue jabatan kepada pendukung dari presiden dan
wakil presiden terpilih. “Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi
kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan
kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu
kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan,” kata
dia. (tim-red01)
