
Majalengka,hariandialog.co.id- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, mengaku resah setelah mendapat larangan berjualan di kawasan tersebut.
Para pedagang mengaku sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihak Satpol PP Majalengka agar tidak lagi berjualan di sepanjang jalan nasional Kadipaten–Cirebon yang berada di depan RSUD Cideres. Mereka diminta menghentikan aktivitas jualan hingga batas waktu 1 November 2025.
“Kami merasa tertekan dan tidak nyaman. Katanya kami tidak boleh jualan lagi di depan RSUD Cideres karena mengganggu akses jalan. Padahal jalan itu jalan nasional, bukan milik kabupaten. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga,” ujar salah satu pedagang kepada Dialog, Jumat (31/10)
Para pedagang menilai kebijakan tersebut tidak adil dan berharap ada solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Cideres Hj. Isye Herdiyanti membenarkan adanya imbauan agar area depan rumah sakit ditertibkan dari aktivitas jualan. Menurutnya, langkah itu semata-mata untuk menata lingkungan rumah sakit agar lebih tertib dan bersih.
“Mugia tiasa dibantos masihan pemahaman ka para pedagang, sanes teu hawatos — namung kedah kumaha atuh? Sebab memang menghalangi akses jalan masuk ka RSUD Cideres, sareng diduga parantos aya anu ngareksa taman rumah sakit padahal seharusna dipelihara,” ungkap Hj. Isye Herdiyanti.
“Sanes teu hawatos, kami justru ingin menata supaya rumah sakit terlihat rapih dan bersih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono, saat dihubungi Dialog, membenarkan bahwa pihaknya memang menghadiri rapat terkait penataan pedagang di depan RSUD Cideres. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penataan tersebut demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
“Pihak kami diundang rapat terkait penataan para pedagang di depan RSUD Cideres. Ya, kami sesama instansi harus siap mendukung demi kebaikan, ketertiban, dan kebersihan. Apalagi di RSUD Cideres mau diadakan supervisi kelas, tentu harus didukung,” kata Rahmat Kartono.
Namun, Rahmat membantah tudingan bahwa petugas Satpol PP telah empat kali mendatangi lokasi.
“Itu tidak benar, kami hanya sekali datang ke sana,” tegasnya.
Hingga kini, para pedagang masih berharap adanya solusi dari pemerintah daerah agar mereka dapat terus berjualan tanpa melanggar aturan dan tanpa mengganggu kegiatan rumah sakit.(Ayub)
