
Belitung, hariandialog.co.id — BPS Kabupaten Belitung mencatat pada bulan Oktober 2025 Tanjung Pandan mengalami inflasi sebesar 0,86 persen (m-to-m), dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 107,78. Secara tahunan (y-on-y), terjadi inflasi sebesar 2,37 persen, dan secara tahun kalender (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 1,24 persen. Dengan demikian, pada bulan Oktober 2025, Tanjung Pandan mengalami inflasi tahun kalender tertinggi sepanjang tahun 2025.
Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 2,20 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,86 persen. Sementara itu, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi bulanan, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok transportasi, yang masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,15 dan 0,11 persen, dengan andil deflasi sebesar 0,01 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi bulanan adalah daging ayam ras (0,67%), sawi hijau (0,10%), dan cabai merah (0,08%).
Secara wilayah, dari empat titik penghitungan inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seluruhnya mengalami inflasi bulanan, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Belitung Timur sebesar 1,08%. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Pangkal Pinang sebesar 0,08 persen. Secara gabungan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami inflasi bulanan sebesar 0,49 persen. Secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 2,51 persen dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 1,84 persen.(Fibin)
