
Jakarta, hariandialog.co.id.- Minta (56) warga Kampung Bayabang,
Cugenang, Kabupaten Cianjur, tewas usai mendapat penganiayaan dari
tetangga rumahnya, Ujang Ahmad (41). Korban dianiaya pelaku,
dikarenakan mencuri labu siam dari kebun pelaku untuk makan.
Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin menuturkan kejadian
penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (28/2) di rumah korban.
Pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap
korban. “Korban dianiaya dengan cara dipukul dengan menggunakan tangan
kosong dan ditendang, yang menyebabkan korban menderita luka lebam
dibagian mata, kepala, luka dileher, memar di bahu lengan, hidung
berdarah,” kata Kapolsek, saat dihubungi, Kamis, 5-3-2026.
Setelah penganiayaan itu korban mengalami muntah-muntah.
Penganiayaan itu berakhir setelah adik korban Cucum melerai pelaku dan
korban. Kepada Cucum, korban mengakui jika ia telah mencuri labu siam
milik pelaku sebanyak dua buah.
Dua hari setelah penganiayaan itu terjadi, pada Senin (2/3)
korban mendatangi rumah Cucum dengan kondisi sempoyongan. Korban
mengaku mengalami pusing di kepala. Tak berselang lama, korban lalu
terjatuh dan meninggal dunia. Cucum pun melaporkan apa yang terjadi
pada korban kepada pihak kepolisian. “Setelah mendapatkan laporan dan
melakukan pemeriksaan, pelaku penganiayaan berhasil kita amankan,”
terang Kapolsek.
Penetapan tersangka pun, dikuatkan dengan hasil autopsi
terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah
luka dalam akibat penganiayaan tersebut.
Diantaranya, korban mengalami luka pada daerah kepala bagian
belakang terdapat benjolan, dan pada daerah dahi terdapat memar
disertai luka lecet. Korban juga menderita memar pada bagian kelopak
mata kanan, leher, dan lengan. “Untuk pelaku saat ini sudah kita tahan
dan dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Kejadian ini menunjukan masih ada kehidupan yang miris
harus mencuri buat makan. “Sedih sekali dan sangat miris serta
memilukan hanya untuk menyambung hidup,” ungkap Suchi, cnni.
(halim-01)
