Jakarta, hariandialog.co.id – Pengerjaan proyek pembangunan saluran drainase Jln.Kalimalang, Kelurahan Cipinang Selatan, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur (Jaktim) diduga tak sesuai bestek . Dan pembangunannya-pun mengakibatkan kemacetan arus lalulintas tak terhindarkan.
Hasil pantauan Dialog di lokasi kerja proyek pembangunan saluran drainase tersebut, dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa memakai pagar Seng (K3. ) Untuk antisipasi mengeleminir kemacetan arus lalulintas di kawasan proyek dan kenyamanan para pengendara pengguna jalan.
Semetara, proses pengerjaan saluran drainase gorong-gorong dalam pemasangan U-Ditch tanpa dilapisi dengan sirtu atau lantai kerja di bawah pemasangan U-Ditch, terkecuali hanya ditaburi dengan pasir.
Menurut salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Berkibar Sariman Sidabutar sedang berada sekitar proyek kepada Dialog mengatakan,” Apabila dalam pemasangan U-ditch atau gorong-gorong di area jalan protokol diharuskan memakai seng pembatas proyek ke jalan raya. Biaya tersebut-kan sudah dianggarkan dalam kontrak kerja, “jelasnya.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan kepada Kasudin SDA Santo di kantornya, dia mengatakan belum ada waktu karena banyak kerjaannya. Hal tersebut dikatakannya melalui salah satu stafnya. Bahkan ketika dihubungi melui handphone, nada dering masuk terdengar, tapi tak diangkat. Bahkan melalui Wa juga belum membalas sama sekali hingga berita ini diturunkan. (hnb)
