Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat program
sekolah swasta gratis Dimana orang tua dibebaskan dari beban uang
sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) hingga uang pangkal saat
pendaftaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI
Jakarta Purwosusilo, disamping itu katanya, Pemprov Jakarta juga akan
menggratiskan kebutuhan peralatan sekolah para murid yang kurang
mampu. “Dengan konsep sekolah swasta gratis itu, biaya pendidikannya
(SPP dan uang pangkal) ditanggung. Sekolah tidak boleh memungut biaya
apa pun dari siswa. Biaya personalnya kan untuk beli baju, seragam,
sepatu, tas, alat tulis, nah kita akan berikan tentunya bagi peserta
didik yang dari keluarga tidak mampu yang -sudah menerima KJP,” kata
Purwosusilo sata dihubungi, Selasa (5-11-2024).
Meski begitu, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan
digratiskan oleh pemerintah. Purwosusilo menjelaskan bahwa
sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas
dan biaya. “Maka syaratnya harus sekolah swasta itu menerima dana BOS
selama tiga tahun terakhir berturut-turut, nggak boleh putus. Terus
jumlah peserta didiknya itu minimal 60, karena memang regulasi BOS-nya
begitu kan ya. Terus sekolah itu menyelenggarakan proses belajar
mengajar hadirnya kelas yang tidak terputus,” tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga membagi tingkatan atau kluster
dari sekolah-sekolah swasta. Sekolah dikelompokkan menjadi kluster 1
hingga kluster 5. “Sekolah di Jakarta kalau bisa dibagi, bawah
menengah, atas, baik dari sisi mutu maupun dari sisi besaran biaya.
Nah kita di konsep sekolah gratis itu kita bagi nih menjadi kluster.
Kluster 1, kluster 2, kluster 3, kluster 4, kluster 5,” ungkapnya.
(nasya-01)
