Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah
langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara
media konvensional dan media digital. Aturan tersebut untuk merespon
maraknya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media
belakangan ini.
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengatakan
bahwa di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media
konvensional dinilai masih sangat penting dan dibutuhkan sebagai pilar
demokrasi yang menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang
memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan
konvensional. Regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri
media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan
kuantitas di media digital dan konvensional, “Pemerintah sedang
melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai
ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara
dua ekosistem media ini. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk
memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara
sehat,” ungkapnya Ismail dikutip dari siaran pers Komdigi, Kamis
(19/6/2025).
Ismail menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media
konvensional, termasuk ancaman PHK yang kian meluas akibat ketimpangan
perkembangan industri media. Pemerintah dalam hal ini menyadari
persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis
guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan
industri.
“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat
untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK
pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya. Tentu kita
mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan
lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di
aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,”
jelasnya.
Menurut Ismail, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan
dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup
masyarakat secara global. Perubahan ini tidak hanya mengubah cara
masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian
model bisnis media serta pola konsumsi iklan.
“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam
perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita.
Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga
media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah
penonton,” jelasnya
Sekjen Komdigi menegaskan bahwa media konvensional tetap memiliki
peran strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi informasi di
tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi.
Menurutnya, media konvensional selama ini masih memegang teguh
kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang
ketat. “Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan
kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar.
Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi
yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang
kadang diragukan,” jelasnya.
Ismail mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari
kalangan industri media, pekerja, maupun akademisi untuk terlibat
aktif, dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika
industri media masa kini. “Sekali lagi perubahan ini sebuah
keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi,
meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga
keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi
bangsa,” pungkas Ismail, tulis dtc. (bing)
