Tigaraksa, hariandialog.co.id.- Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai
memperkuat langkah penanganan persoalan sampah melalui pembentukan
Bank Sampah Unit Pusat
Pemerintahan (Puspem) sebagai bagian dari upaya membangun
sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam
mengurangi ketergantungan pada pola lama angkut-buang, sekaligus
menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah dari sumbernya, khususnya
di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan
persoalan sampah kini bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan
telah berkaitan dengan kesehatan lingkungan hingga keberlanjutan
wilayah di masa depan.
Menurutnya keberadaan bank sampah menjadi salah satu
instrumen penting untuk mengubah pola pikir masyarakat dan aparatur
sipil negara (ASN) dalam memperlakukan sampah. “Pengelolaan sampah
tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem angkut dan buang. Harus
dimulai dari sumbernya melalui budaya memilah dan mengelola sampah,”
katanya kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026.
Dia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini
juga tengah mendorong implementasi Program KURASAKAN (Kurangi Sampah
Kantor) sebagai upaya membangun budaya baru pengelolaan sampah di
lingkungan perkantoran.
Melalui program tersebut, setiap organisasi perangkat
daerah (OPD) didorong memiliki sistem pemilahan sampah, pengurangan
sampah plastik, hingga pengelolaan sampah bernilai ekonomis melalui
bank sampah.
Intan berharap langkah tersebut dapat berdampak langsung
terhadap pengurangan volume sampah harian di Kabupaten Tangerang,
sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
“Bank sampah ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah,
tetapi juga menciptakan budaya baru dalam pengelolaan sampah yang
berkelanjutan,” jelasnya, tulis tribunetng.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan pemerintah daerah saat
ini terus memperkuat kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah melalui
pengembangan bank sampah di berbagai wilayah.
Menurut dia hingga 2025 jumlah bank sampah di Kabupaten
Tangerang telah mencapai sekitar 187 unit dan terus bertambah,
termasuk penguatan legalitas dan kelembagaan agar pengelolaannya lebih
optimal. “Kalau yang sudah berdiri saat ini jumlahnya lebih dari 200
unit. Ini akan terus kita dorong legalitas dan pengembangannya,”
paparnya.
Khusus di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, terdapat
tujuh unit bank sampah yang mulai dioperasikan untuk mendukung
pengelolaan sampah perkantoran, tulis tangsel. (jak)
