Skip to content
Oktober 30, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

UMKM.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Light/Dark Button
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pengadilan Tipikor Jakarta: Mantan Dir Umum Pertamina Diadili
  • Hukum dan Kriminal

Pengadilan Tipikor Jakarta: Mantan Dir Umum Pertamina Diadili

Harian Dialog Oktober 17, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id. – Mantan Direktur Umum PT Pertamina
(Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, didakwa merugikan
negara Rp 348 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian
lahan di Jakarta Selatan. Jaksa menguraikan kerugian negara dalam
kasus ini lewat dakwaanya.
         “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
yaitu korporasi PT Bakrie Swastika Utama dan PT Superwish Perkasa
sebesar Rp 348.691.016.976 yang merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara sebesar Rp 348.691.016.976,” ujar jaksa saat
membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 16  Oktober
2025.
         Jaksa mengatakan kasus ini bermula saat Luhur mengajukan
alokasi anggaran pengadaan lahan pembangunan gedung dalam revisi
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2013 pada
November 2012. Jaksa menyebut pengajuan dilakukan tanpa kajian
investasi.

“Terdakwa Luhur Budi Djatmiko bersama-sama Gathot Harsono dan Hermawan
menentukan sendiri lokasi Rasuna Epicentrum sebagai lokasi pembangunan
kantor baru PT Pertamina tanpa kajian,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Luhur bersama Gathot dan Hermawan mengarahkan PT
Prodeva Dubels Synergy (PT PDS) melalui Firman Sagaf dan Nasirudin
Mahmud untuk melakukan pengkajian lokasi lahan Rasuna Epicentrum
secara proforma alias sekadar basa-basi. Pengkajian dilakukan dengan
bobot penilaian yang tidak sesuai kondisi nyata dan dibuat backdate.

“Dengan memberikan bobot penilaian tidak sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya serta mengarahkan agar laporan akhir (final report) yang
disusun Agus Mulyana tanggal 15 Juli 2013 dibuat backdate menjadi
tanggal 29 November 2012 agar seolah-olah pembelian lahan di Rasuna
Epicentrum pada tanggal 12 Februari didasarkan pada laporan penilaian
PT PDS,” ujarnya.

Jaksa mengatakan Luhur juga mengarahkan kantor jasa penilai publik
untuk menyusun laporan penilaian lahan Rasuna Epicentrum dengan
kondisi seolah-olah free and clear. Rekomendasi harga dalam arahan
tersebut yakni Rp 35.566.797,39 per meter persegi.

“Yang selanjutnya disetujui oleh Direksi PT Pertamina dengan harga Rp
35.000.000/meter persegi serta mengarahkan agar laporan akhir KJPP
FAST dibuat seolah-olah tertanggal 7 Maret 2013 padahal laporan akhir
KJPP FAST sebenarnya diterima tanggal 26 September 2013,” ujarnya.

Jaksa mengatakan Luhur juga menandatangani Perjanjian Pengikat Jual
Beli (PPJB) untuk lahan Lot 11A dan 19 dengan pihak PT Superwish
Perkasa. Padahal, kata jaksa, lahan Lot 11A dan 19 tidak dalam kondisi
free and clear.

“Terdakwa Luhur Budi Djatmiko menyetujui tagihan pembayaran lahan di
luar jalan MHT yang melebihi nilai wajar tanah ke PT. Bakrie Swasakti
Utama dan PTbSuperwish Perkasa sebesar Rp 1.682.035.000.000 untuk
tanah yang tidak dalam kondisi free and clear,” kata jaksa.
         Jaksa mendakwa Luhur Budi Djatmiko melanggar Pasal 2 ayat 1
dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1
KUHP, tulis dtc.  (han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 300

Post navigation

Previous: MK Tidak Terima Permohonan Uji UU Tipikor
Next: JAM Pidum: Kejaksaan Siap Songsong Berlakunya UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Related Stories

215a70cd-6d4c-448e-9b4e-301bfe5d6c73
  • Hukum dan Kriminal

Kajari Sumbawa Barat Bina Persahabatan dengan Wartawan dan LSM

Harian Dialog Oktober 30, 2026
  • Hukum dan Kriminal

KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka

Harian Dialog Oktober 30, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Cukai: KPK Sebut Kerugian Triliunan Rupiah

Harian Dialog Oktober 30, 2026

Berita Lainnya

1000027327

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi oleh Presiden Prabowo Subianto

Harian Dialog Oktober 30, 2026
1000027317
  • Nasional

JEMBATANI KOMUNIKASI ANTARA MASYARAKAT DAN DUNIA KESEHATAN, LSPR KERJASAMA KOMLITKES

Harian Dialog Oktober 30, 2026
1000027302
  • Ekonomi

Kemenkop dan Aspebindo Siap Perkuat Sinergi Untuk Mendukung Kemandirian Energi Nasional

Harian Dialog Oktober 30, 2026
1000027281
  • Kesra

Kapolda Jabar Gelar FGD, Cegah Ekstremisme pada Anak Perkuat Sinergi Keluarga dan Sekolah

Harian Dialog Oktober 30, 2026

Olahraga

1000027231
  • Olahraga

5 ABAD JAKARTA TUAN RUMAH KEJURNAS CATUR KE-52 2027

Harian Dialog Oktober 30, 2026
Kemenpora dan Kemnaker Bersinergi Bidang Ketenagaerjaan untuk Pemuda 1000026868
  • Olahraga

Kemenpora dan Kemnaker Bersinergi Bidang Ketenagaerjaan untuk Pemuda

Oktober 29, 2026
Menpora : IYS 2026 Jadi Ajang Membangun Fondasi dan Solusi untuk Masa Depan Indonesia 1000026866
  • Olahraga

Menpora : IYS 2026 Jadi Ajang Membangun Fondasi dan Solusi untuk Masa Depan Indonesia

Oktober 29, 2026

Kesehatan

a680a993-c7a1-44c8-a6ab-74c86fdef29e
  • Kesehatan

Bantuan Dana Penyehatan JKN Cair Rp.10 T

Harian Dialog Oktober 27, 2026
175 Wartawan Periksa Kesehatan Gratis
  • Kesehatan

175 Wartawan Periksa Kesehatan Gratis

Oktober 26, 2026
Menkes Percepat Bantuan Medis ke Daerah Terdampak Karhutla
  • Kesehatan

Menkes Percepat Bantuan Medis ke Daerah Terdampak Karhutla

Oktober 24, 2026

Teknologi

1000026717
  • Techonology

Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Telekomunikasi Kembangkan AI

Harian Dialog Oktober 29, 2026
Jakarta,hariandialog.co.idPT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perusahaan; IDX: ISAT) sukses mempertahankan momentum bisnis kuat...
Baca Selengkapnya Read more about Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Telekomunikasi Kembangkan AI
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max 5e9c4c2f-04ef-434a-92fa-0bc763032e86
  • Techonology

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

Oktober 20, 2026
  • Techonology

Oktober 19, 2026
Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos 9cf4fcec-f390-46ca-b9a8-e5345295ac6a
  • Techonology

Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos

Oktober 12, 2026
Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif Embedded AI
  • Techonology

Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif

Oktober 6, 2026

Kesra

1000027281
  • Kesra

Kapolda Jabar Gelar FGD, Cegah Ekstremisme pada Anak Perkuat Sinergi Keluarga dan Sekolah

Harian Dialog Oktober 30, 2026
Pererat Kemitraan Polri dan Masyarakat, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Shalat Jumat di Ponpes Nurul Iman 1000027214
  • Kesra

Pererat Kemitraan Polri dan Masyarakat, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Shalat Jumat di Ponpes Nurul Iman

Oktober 30, 2026
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin IMG-20261030-WA0008-1024x768.jpg
  • Kesra

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Oktober 30, 2026

Pendidikan

7969b4f7-d02b-4b80-8764-6500d22e0ac8
  • Pendidikan

Polisi Bersahabat Dengan Siswa SD

Harian Dialog Oktober 26, 2026
BPK Ungkap Temuan Dana Negara di Bidang Pendidikan
  • Pendidikan

BPK Ungkap Temuan Dana Negara di Bidang Pendidikan

Oktober 24, 2026
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa 1000024338
  • Pendidikan

Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa

Oktober 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.