Jakarta, hariandialog.co.id. – Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus Plt
Kepala Badan Pengawasan MA, Sugiyanto mengatakan ada 7 orang yang
terdiri dari hakim dan aparatur pengadilan yang akan mendapat
penghargaan insan anti gratifikasi dari MA dalam rangka memperingati
Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2024.
“Pemilihan tersebut berdasarkan pelaporan gratifikasi yang diterima
melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) maupun aplikasi GOL
(Gratifikasi Online) milik Mahkamah Agung,” kata Sugiyanto, Senin, 9
Desember 2024.
Sugiyanto menjelaskan tujuh orang tersebut adalah Direktur Pembinaan
Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan
Umum (Ditjen Badilum) Hasanuddin, Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nusa
Tenggara Barat I Ketut Darpawan, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh.
Irfan Husaeni dan Ketua PN Pulang Pisau Kalimantan Tengah Mohamad
Zakiuddin. Kemudian ada Panitera Pengganti Pengadilan Tatata Usaha
Bandung Badar Hikmat dan Bendahara Pengadilan Agama Polewali Rizka Dwi
Puspita Sari.
Selain 7 nama tersebut MA juga memberi apresiasi terhadap Pengadilan
Negeri Ambon sebagai satuan kerja yang paling aktif mengirimkan orang
untuk memgikuti e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi pada
2024. Karena itu, PN Ambon juga dianugerahi sebagai insan anti
gratifikasi.
Mahkamah Agung juga menetapkan 16 pengadilan yang berhak mendapatkan
sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Ini merupakan tahun
keempat pembangunan SMAP di pengadilan tingkat pertama.
Dari 27 satuan kerja yang ditunjuk untuk menerapkan SMAP pada 2024
hanya 16 pengadilan yang dinyatakan oleh MA memenuhi syarat mendapat
sertifikasi SMAP. Sementara 11 lainnya dinyatakan belum memenuhi
persyaratan.
Dari 11 pengadilan tersebut, kata Sugiyanto, terdapat 7 satuan
kerja dengan temuan pelanggaran mayor atau signifikan yang memiliki
dampak langsung pada operasi dan kualitas layanan peradilan.
Sementara 2 lainnya ditemukan adanya pelanggaran minor dan 2 satuan
kerja tidak memenuhi syarat prakualifikasi, tulis tempo. (bing-01)
