Batam, hariandialog.co.id.- Polisi Polda Kepri dari Subdit
Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua kapal kayu di perairan Moro
Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin,
26-01-2026.
Penangkapan dilakukan polisi setelah melakukan pemantauan di
tengah laut lebih dari sehari. Tim dipimpin langsung Kasubdit Indagsi
Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Putra bersama personel
Indagsi.
Kapal kayu dengan lumbung KM Sukses Raya diamankan ke
pelabuhan di Moro untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapal itu diketahui mengangkut muatan sembako dari Singapura.
Kapal itu berisi daging frozen atau daging beku dengan estimasi jumlah
lebih dari 70 ton daging, ada daging ayam, sapi hingga babi dan barang
jenis lainnya.
Kini, kapal kayu berukuran 130 gross tonage (GT) itu telah dibawa ke
dermaga Pelabuhan Beton Sekupang di Batam.
Kapal tiba Senin malam di dermaga. Petugas saat ini tengah
melakukan pencacahan lebih lanjut untuk menghitung muatan kapal.
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester melalui Kasubdit
Indagsi, AKBP Paksi Eka Putra membenarkan penangkapan itu. Ia
mengatakan, dua kapal kayu telah diamankan lantaran melakukan
pelanggaran. Tulis tribune. (harun-01)
