Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polisi mengamankan total 21 karung
diduga berisi cacahan uang kertas rupiah di tempat pembuangan sampah
(TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material
tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek
Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu, 04-02-2026.
Temuan cacahan uang di TPS Bekasi bverawal darilaporan
masyarakat dan diperkuat oleh informasi dari media sosial. Petugas,
kata Usep, kemudian langsunglangsung bergerak ke lokasi temuan. “Kami
mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik
yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21
karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang
pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” katanya.
Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini,
termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah.
Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal
di lokasi tersebut.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi
Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah
asli. “Iya, itu cacahan uang asli,” katanya, tulis cnni. (nova-01)
