Jakarta,hariandialog.co.id.- Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr.
Syarifuddin, S.H., M.H. melantik pengurus baru Ikatan Hakim Indonesia
(IKAHI) Periode 2022-2025 pada Jumát pagi, 23 Desember 2022 di gedung
Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan Ketua
Umum IKAHI Pusat pada 16 November lalu di Bandung, Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan
lima pesan kunci untuk para pengurus yang baru dilantiknya. Pesan itu
antara lain:
Jaga integritas, karena integritas akan menyelamatkan semua dan
lembaga tercinta dari segala gangguan dan rongrongan terhadap
kemandirian lembaga peradilan;
Jaga kehormatan Korp, karena kehormatan Korp merupakan simbol dari
marwah lembaga peradilan;
Jaga kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh;
Jaga kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling
mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan
menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik
lembaga;
Jaga profesionalitas, karena dengan profesionalitas yang tinggi,
penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga meminta para pengurus baru untuk tidak
membeda-bedakan warna toga, karena semuanya memiliki hak dan kewajiban
yang sama, yaitu sama-sama sebagai bagian dari Korp Hakim Indonesia.
“Dengan semangat kekompakan, kita akan mampu melewati segala rintangan
dan hambatan, namun jika kita tercerai berai, maka kita hanya tinggal
menunggu waktu, kapan kehancuran itu akan tiba,” tegasnya.
Ia berharap semua pengurus baru bisa menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya, karena menurutnya, sebagai satu-satunya organisasi
resmi para hakim, IKAHI memiliki peranan yang strategis dalam
mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung, yaitu Mewujudkan Badan
Peradilan Indonesia Yang Agung. “Semoga dapat menjalankan tugasnya
dengan baik sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam AD/ART
organsiasi,” ucapnya.
Para pengurus yang baru dilantik adalah:
Ketua Umum : Dr. H. Yasardin, S.H., M.H.
Sekretaris Umum : Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Bendahara Umum : Mien Trisnawati, S.H., M.H.
Ketua Bidang Organisasi : Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.
Ketua Bidang Publikasi dan Kajian Ilmiah : Dr. Andi Akram, S.H., M.H.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan antar Lembaga : Dr.
Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.
Ketua Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat : Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Ketua Bidang Advokasi: Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.
Ketua Penghubung Antar Lingkungan Peradilan: Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga melantik jajaran pengurus
baru IKAHI Pusat lainnya.
Seluruh susunan pengurus pusat IKAHI ini tertera dalam Surat Keputusan
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 005/SK/PP.IKAHI/XII/2022.(redak01)
