Jakarta, hariandialog.co.id.- — Direktorat Reserse Narkoba Polda
Metro Jaya menggerebek pesta narkoba di tengah bulan suci Ramadan yang
digelar di sebuah rumah, di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu
(4/3).
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tujuh pemuda yang yang
terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing
berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S dan ML.
Penggerebekan itu bermula dari laporan yang diterima anggota
bahwa rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan
narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di
sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah
tersebut.
Ari mengungkapkan salah satu tersangka yakni inisial AS
merupakan DPO kasus 2.000 butir ekstasi. AS berada di rumah tersebut
bersama enam tersangka lainnya dan diduga sedang pesta narkoba, tulis
cnni. (kotong-01)
