Jakarta, hariandialog.co.id – Korban TH Koster Rajagukguk terhadap terduga pelaku ES dan LAR di Polres Jakarta Pusat, tidak jelas kelanjutantannya alias mandek, meskipun sudah setahun lamanya laporan (LP).Tidak jelas penyebab mandegnya laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik korban THK Rajagukguk.
Padahal, Koster Rajagukguk selaku korban telah melaporkan kasus yang merugikannya itu ke Polres Jakarta Pusat tanggal 25 Maret 2025 sebagaimana bukti tanda lapor nomor:
STTLP/B/2107/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. “Ini bukti bahwa saya telah melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Koster Rajagukguk sambil memberikan foto copy laporan kepada Dilaog,kemarin.
Menurut Koster, laporan tersebut terkait uangnya yang ditipu dengan mengutarakan bakal ada uang masuk Rp.1,2 triliun. Untuk itu, dimintakan izin pinjam rekening untuk menampung uang Rp.1,2 triliun. “Kami bertemu di Hotel Kempimsky pada 2 dan 4 Februari 2025. Dan disitulah dia (terlapor-red) minta uang dan bahkan membawa nama-nama pejabat negara. Namun, setelah dikonfirmasi secara tertulis dibantah bahwa terlapor tidak kenal,” terang Koster.
Pelapor sudah berulang kali meminta agar dana untuk pelicin tersebut dikembalikan kepadanya utuh. Namun, tidak pernah ditanggapi atau dibalas. “Dijawab saja tidak, bagaimana untuk mengembalikan uang saya. Karena tidak ditanggapilah makanya saya melaporkannya ke Polisi dengan harapan terlindungi dan uang saya kembali utuh,” jelas Koster yang mengaku uangnya ditipu Rp.350 juta pertama, kemudian Rp.150 juta dan sisanya menyusul diminta dengan penuh menyakinkan.
Namun, setelah ditunggu berlama-lama akhirnya pada datang surat dari Polres Jakarta Pusat yang memberitahukan dimulainya penyidikan atau SPDP) tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditujukan kepada diri pelapor juga kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta
Pusat, untuk atas nama terlapor ES dan LAR. “ Namun hingga saat ini tidak ada lagi kabar kabarinya. Dan tidak jelas apa perkembangan dari laporan,” kata Koster Rajagukguk.
Padahal, kata koster, alamat para terlapor lengkap dan sangat jelas. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak pelapor belum menerima terkait perkembangan hasil investigasi atau pemeriksaan. “Anehnya, alamat pria yang mengaku aparat itu di wilayah Lampung
setelah di-cek ke Pemda Lampung dinyatakan nama di alamat tersebut tidak tercatat. Artinya saya ini benar benar ditipu oleh terlapor,” jelas Koster. (bing)
